Sabtu, 15 Agustus 2009

Ilmu itu lebih berharga dari Harta Karena Ilmu akan menjaga diri kita sedangkan harta harus kita jaga kata Guru Darsono

Minggu, 09 Agustus 2009

Guru Profesional

Menjadi seorang guru oleh sebagian masyarakat sangat dicita-citakan sekali, bahkan cita-cita tersebut dimulai dari kecil-kecil. Kenapa demikian, karena pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang mulia dan sangat dihargai oleh masyarakat, lingkungan dan negara. Maka kalau dilihat dalam konteks pemerintah, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud dan Kepala BAKN Nomor 57686/MPK/1989 dinyatakan lebih spesifik bahwa guru ialah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang, dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah (termasuk hak yang melekat dalam jabatan).
Kemampuan Guru
Secara komprehensif guru harus memiliki empat kemampuan secara utuh, yaitu: Pertama, Sebagai Pendidik, guru lebih banyak sebagai sosok panutan yang memiliki nilai moral dan agama yang patut ditiru dan diteladani oleh siswa. Sikap dan perilaku guru yang sehari-hari dapat diteladani oleh siswa didalam maupun diluar kelas, merupakan alat pendidik yang diharapkan akan membentuk kepribadian siswa kelak dimasa dewasa. Kedua Sebagai Pangajar, guru diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang disiplin ilmu yang harus diampu untuk ditransfer kepada siswa. Dalam hal ini, guru harus menguasai materi yang akan diajarkan, menguasai penggunaan strategi dan metode mengajar yang akan digunakan untuk menyampaikan bahan ajar, dan menentukan alat evalusi pendidikan yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa, aspek-aspek manajemen kelas, dan dasar-dasar kependidikan. Ketiga, Sebagai Pembimbing, guru juga perlu memilki kemampuan untuk dapat membimbing siswa, meberikan dorongan psikologis agar siswa dapat menepikan faktor-faktor internal dan faktor eksternal yang akan mengganggu proses pembelajaran didalam dan diluar sekolah, serta memberikan arah dan pembinaan karir siswa sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa. Keempat, Sebagai Pelatih, guru harus memberikan sebanyak mungkin kesempatan bagi siswa untuk dapat menerapkan konsepsi atau teori kedalam praktik yang akan digunakan langsung dalam kehidupan. Dalam aspek ini, guru perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa agar siswa memperoleh pengalaman belajar yang sebanyak-banyaknya, khususnya untuk mempraktikkan berbagai jenis keterampilan yang mereka butuhkan
Langkah-langkah Menuju Guru yang Professional
Untuk menuju guru yang profesional, guru harus memiliki citra peran ganda yang dikenal dengan EMASLINDEF (Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator, Dinamisator, Evaluator, Facilitator). Berikut ini diuraikan masing-masing istilah tersebut.
Sebagai Educator, guru berfungsi mengembangkan kepribadian, membimbing, membina budi pekerti, dan memberikan pengarahan. Sebagai Manager, guru berfungsi mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai Administrator, guru berfungsi membuat daftar presensi, membuat daftar penilaian, dan melaksanakan teknis administrasi sekolah. Sebagai Supervisor, guru berfungsi memantau, menilai, dan memberikan bimbingan teknis. Sebagai Leader, guru berfungsi mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai Inovator, guru berfungsi melakukan kegiatan kreatif, menemukan strategi, metode, cara-cara, atau konsep-konsep yang baru dalam pengajaran. Sebagai Motivator, guru berfungsi memberikan dorongan kepada siswa untuk dapat belajar lebih giat, dan memberikan tugas kepada siswa sesuai dengan kemampuan dan perbedaan individual peserta pendidik. Sebagai Dinamisator, guru berfungsi memberikan dorongan kepada siswa dengan cara menciptakan suasana lingkungan pembelajaran yang kondusif. Sebagai Evaluator, guru berfungsi menyusun instrumen penilaian, melaksanakan penialaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, dan menilai pekerjaan siswa. Sebagai Fasilitator, guru berfungsi memberikan bantuan teknis, arahan, atau petunjuk kepada peserta didik
Pada sisi lain, dalam proses pembelajaran, guru dapat dikatakan profesional harus memperhatikan kaidah sebagai berikut: Pertama, Opportunity to Learn (kesempatan untuk belajar dan melakukan sendiri). Siswa harus tidak hanya memahami, melainkan dapat melakukannya sendiri (independence practice). Bahkan sejak awal proses belajar mengajar, siswa telah merencanakan proses pembelajaran, melaksanakannya, dan melaporkan hasilnya. Oleh karena itu, guru harus memberikan banyak contoh dan kesempatan kepada siswa untuk melakukannya sendiri, menanyakan, dan mengecek apakah siswa tersebut telah mencapai kompetensi yang diharapkan. Kedua, Connection and Challenge (Kaitan dan Tantangan). Proses belajar mengajar tidak hanya berupa transfer pengetahuan yang entah ada kaitannya dengan pengetahuan siswa atau tidak. Pengalaman belajar siswa juga harus memiliki kaitan dengan pengalaman mereka dalam kehidupan sehari-hari. Pelajaran akan menarik jika memiliki kaitan dengan kebutuhan dan kehidupan sehari-hari siswa serta difasilitasi oleh guru agar siswa tertantang untuk menerapkannya.
Ketiga, Action and Reflection (Melakukan Sendiri dan Menghayati Sendiri). Pengalaman belajar akan lebih bermakna jika siswa diberikan kesempatan untuk melakukan, menghayati, dan kalau memungkinkan dapat menemukan kesimpulan sendiri. Dengan melakukan sendiri, siswa akan memperoleh penghayatan yang tidak mungkin mereka lupakan dalam kehidupnnya. Keempat, Motivation and Purpose (Motifasi dan tujuan). Para siswa akan lebih tertarik untuk mempelajari sesuatu apabila mereka mengetahui apa tujuan dan relevansinya dengan kehidupan. Untuk itu, sejak awal perencanaan pembelajaran, sebaiknya para siswa sudah mulai dilibatkan dalam merancang pembelajaran, dan melaksanakan prosesnya secara mandiri, sehingga mereka memperoleh kesempatan secara optimal untuk menilai keberhasilannya. Kelima, Inclusivity and Difference (Inklusivisitas dan Perbedaann). Semua siswa harus merasakan bahwa mereka menjadi satu bagian yang tak terpisahkan. Guru harus memperhatikan perbedaan gaya belajar siswa dan perbedaan individual (individual defferncies). Guru harus menyadari adanya latar belakang perbedaan sosial ekonomis, kecepatan belajar, dan sosial budaya siswa. Keenam, Autonomy and Collaboration (Otonomi dan Kolaborasi). Pengalaman belajar harus dapat meningkatkan siswa untuk belajar, baik secara mandiri maupun secara berkolaborasi. Ada saatnya siswa harus menguasai konsep dan mampu mempraktikkannya secara mandiri. Namun, pada saat yang lain mereka harus mampu melaksanakannya secara bekerja sama. Ketujuh, Supportive Environment (Lingkungan yang Mendukung). Sekolah dan ruang kelas harus diatur sedemikian rupa sehingga aman, nyaman, dan kondusif untuk berlangsungnya pembelajaran yang efektif. Para siswa memerlukan lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga mereka dapat belajar dengan resiko yang amat kecil dari bahaya karena luka atau resiko yang lebih besar.

Sabtu, 08 Agustus 2009

MOTTO

Guru adalah pahlawan tanpa jasa kata para pujangga